Solusi Gagal Kirim Penilaian Periodik ke E-Kinerja Alasan: Pegawai tidak terdaftar sebagai user Ruang GTK 2026

Daftar Isi

 Solusi Gagal Kirim Penilaian Periodik ke E-Kinerja BKN pada Pengelolaan Kinerja Guru PNS/P3K di Ruang GTK dengan Notifikasi Alasan: Pegawai tidak terdaftar sebagai user Ruang GTK 2026_Penilian periodik oleh Kepala Sekolah pada pengelolaan kinerja guru di Ruang GTK dilakukan sebagai alat bantu (tidak wajib) untuk memenuhi kebutuhan administrasi kepegawaian sesuai kebijakan KemenPANRB, BKN, dan Pemerintah Daerah. Salah satu fungsi penilaian periodik ini yaitu untuk antisipasi pemenuhan administrasi bagi pegawai baru ASN/PNS/P3K penuh waktu/P3K paruh waktu, dan/atau bagi pegawai lama yang mengalami mutasi. Bagi kepala sekolah yang mendapatkan notifikasi Pegawai tidak terdaftar sebagai user Ruang GTK ketika Kirim ke E-Kinerja, maka dapat diatasi dengan langkah-langkah di bawah ini.

Solusi Gagal Kirim Penilaian Periodik ke E-Kinerja Alasan: Pegawai tidak terdaftar sebagai user Ruang GTK
Langkah-Langkah Mengatasi Gagal Kirim Penilaian Periodik ke E-Kinerja dengan Notifikasi Alasan: Pegawai tidak terdaftar sebagai user Ruang GTK, sebagai berikut.

A. Hubungi BKD untuk mendaftarkan pegawai sebagai user Ruang GTK

Untuk menghubungi BKD/BKPSDM, kepala sekolah/guru dapat menghubunginya secara langsung baik online via WA maupun berkunjung ke kantor BKD/BKSDM kabupaten/kota masing-masing.

Selain itu, kepala sekolah/guru juga dapat meminta bantuan kepada pegawai UPT/Korwil untuk menyampaikan ke Kasubbag Umpeg (Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian) dan/atau melalui stafnya pada lingkup Dinas Pendidikan wilayah kabupaten/kota masing-masing, yang selanjutnya pihak Dinas Pendidikan melalui Kasubbag Umpeg akan membuatkan surat permohonan pendaftaran pegawai sebagai user Ruang GTK yang ditujukan kepada Kepala BKD/BKSDM

Jadi, silakan pilih jalur permohonan pendaftaran user Ruang GTK sesuai dengan alur yang berlaku di wilayah kerja Bapak/Ibu.

B. Jika telah didaftarkan oleh BKD/BKSDM, silakan kirim ulang penilaian periodek ke E-Kinerja BKN

Setelah Bapak/Ibu mengirimkan ulang penilaian periodik ke E-Kinerja, bisa jadi langsung berhasil dikirim dan/atau ada kemungkinan masih Gagal Kirim dengan notifikasi: Status kepegawaian pegawai di Ruang GTK bukan ASN, SKP pegawai tidak ditemukan pada E-Kinerja, dll.

Jika terjadi masih Gagal Kirim, silakan ikuti tindak lanjut sesuai dengan yang tertulis pada notifikasi tersebut.

Demikian tentang langkah-langkah untuk mengatasi masalah Gagal Kirim Penilaian Periodik ke E-Kinerja Alasan: Pegawai tidak terdaftar sebagai user Ruang GTK. Semoga bermanfaat

Posting Komentar