Daftar Perubahan Perbaikan dan Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2022 Semester 1 Tahun Pelajaran 2021/2022

Update_Daftar Perubahan Perbaikan dan Pembaruan Aplikasi Dapodik Versi 2022 Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022_ Rilis Tanggal 19 Juli 2021

Fitur aplikasi dapodik selalu mengalami perubahan, baik yang sifatnya perbaikan maupun pembaharuan. Hal ini tentunya dilakukan oleh Admin Dapodikdasmen guna lebih sempurnanya aplikasi itu sendiri maupun terkait kevalidan data yang diinput. Oleh sebab itu, demi kualitas data yang valid, operator sekolah dan semua GTK harus mengetahui informasi terbaru tentang pembaruan fitur dapodik dan dokumen apa saja yang disiapkan untuk mengisi aplikasi ini.
Daftar Pembaruan Fitur Dapodik Versi Terbaru

Berikut ini daftar perubahan pembaruan dan perbaikan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2022:

  1. [Pembaruan] Penambahan atribut jumlah laik di data alat periodik.
  2. [Pembaruan] Penambahan atribut alamat jalan, RT, RW, nama dusun, desa/kelurahan, kode pos, lintang, bujur, dan wilayah di formulir tanah.
  3. [Pembaruan] Penambahan atribut sub-ruang di formulir ruang khusus jenjang SMK.
  4. [Pembaruan] Penambahan panjang karakter atribut No. SKHUN dan No. Peserta Ujian di formulir registrasi peserta didik.
  5. [Pembaruan] Penambahan beberapa atribut guna keperluan pemangku kepentingan di riwayat sertifikasi GTK.
  6. [Pembaruan] Penambahan atribut jenis bidang usaha di formulir bidang usaha khusus jenjang SMK.
  7. [Pembaruan] Ppenambahan atribut pekerjaan di formulir peserta didik khusus jenjang PKBM dan SKB (guna mengakomodir warga belajar).
  8. [Pembaruan] Penambahan tabel dinamis guna kepentingan yang bersifat sementara.
  9. [Pembaruan] Penambahan validasi pengisian tugas tambahan kepala sekolah/lembaga atau PLT kepala sekolah/lembaga
  10. [Pembaruan] Penambahan validasi sanitasi.
  11. [Pembaruan] Penambahan validasi pengisian KIP/PIP.
  12. [Pembaruan] Penambahan info terkait pengisian survei PTM.
  13. [Pembaruan] Penambahan validasi batas minimal usia Peserta Didik jenjang TK adalah 4 Tahun.
  14. [Pembaruan] Penambahan validasi batas maksimal usia Peserta Didik jenjang PAUD adalah 7 Tahun.
  15. [Pembaruan] Penambahan validasi batas maksimal Warga Belajar jenjang Kesetaraan adalah 72 Tahun.
  16. [Pembaruan] Proses kelulusan bersama tingkat akhir.
  17. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis penginputan ruang dan sub-ruang khusus jenjang SMK.
  18. [Perbaikan] Perubahan paksa untuk mengubah password saat pertama kali login.

Arsip daftar perubahan pembaruan dan perbaikan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2021.e:

  1. [Pembaruan] Penambahan rekap kerusakan per bangunan pada beranda.
  2. [Pembaruan] Penambahan alur penginputan NIP dan TMT untuk status kepegawaian PPPPK.
  3. [Pembaruan] Penambahan referensi pangkat golongan untuk status kepegawaian PPPPK.
  4. [Pembaruan] Penambahan perizinan karakter spesial pada nama, nama ibu kandung, nama ayah, nama wali di formulir peserta didik .
  5. [Pembaruan] Penambahan referensi tingkat pendidikan untuk jenjang PKBM dan SKB (Tarik Data.
  6. [Perbaikan] Perbaikan pembaruan otomatis secara online.
  7. [Perbaikan] Perubahan bisnis proses perubahan data yayasan hanya melalui http://vervalyayasan.data.kemdikbud.go.id.
  8. [Perbaikan] Perubahan validasi menjadi warning untuk jumlah karakter pada nama GTK.
  9. [Perbaikan] Bugs fixing terkait perhitungan kondisi kerusakan pada Bangunan dan Ruang.
  10. [Perbaikan] Bugs fixing terkait pada saat penambahan Peserta Didik baru untuk bentuk pendidikan SPK PG dan SPK TK.
  11. [Perbaikan] Bugs fixing terkait mapping anggota rombel untuk bentuk pendidikan SPK PG dan SPK TK.

Arsip daftar perubahan pembaruan dan perbaikan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2021.d:

  1. [Pembaruan] Penambahan validasi terkait pemilihan kurikulum yang tidak sesuai untuk jenjang TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB, SLB, PKBM dan SKB
  2. [Pembaruan] Pembukaan menu pengisian nilai rapor untuk jenjang PKBM dan SKB
  3. [Perbaikan] Perubahan validasi hobby dan cita-cita menjadi Warning
  4. [Perbaikan] Perubahan bisnis proses untuk penginputan data ayah peserta didik
  5. [Perbaikan] Perubahan filter ketika pada saat memetakan anggota rombel pada jenjang PKBM dan SKB
  6. [Perbaikan] Perbaikan fitur lanjutkan semester dan kenaikan kelas untuk bentuk pendidikan SPK
  7. [Perbaikan] Pembukaan isian terkait nomor rekening lembaga pada jenjang PAUD, PKBM dan SKB

Arsip daftar perubahan pembaruan dan perbaikan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2021.c:

  1. [Pembaruan] Penambahan isian variabel apakah pernah PAUD Formal dan apakah pernah PAUD Non Formal pada registrasi peserta didik.
  2. [Pembaruan] Penambahan isian variabel hobby dan cita-cita pada registrasi peserta didik.
  3. [Pembaruan] Penambahan validasi variabel yang wajib diisi (mandatory) pada formulir peserta didik untuk kebutuhan Assesmen Nasional (berlaku selain jenjang PKBM dan SKB).
  4. [Pembaruan] Penambahan tabulasi Kamar Mandi/WC pada menu Sarpras-Ruang.
  5. [Perbaikan] Penutupan tambah peserta didik baru untuk jenjang PKBM dan SKB.
  6. [Perbaikan] Perubahan prosedur pemetaan anggota rombel untuk jenjang PKBM dan SKB (mengikuti jenjang formal).
  7. [Perbaikan] Perubahan filter pemilihan Ruang pada rombongan belajar Daring untuk jenjang PKBM dan SKB.
  8. [Perbaikan] Penutupan tambah GTK baru bagi SILN, sekolah dibawah naungan KEMENAG dan wilayah daerah khusus.
  9. [Perbaikan] Pelepasan validasi lokal terkait pengecekan inputan NIK untuk peserta didik.
  10. [Perbaikan] Perbaikan pada isian tingkat pendidikan bagi sekolah Pratama Widya Pasraman (sekolah dibawah naungan KEMENAG).
  11. [Perbaikan] Bugs fixing pada saat proses lanjutkan semester untuk kelas 13 pada jenjang SMK.

Arsip daftar perubahan pembaruan dan perbaikan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2021.b:

  1. [Pembaruan] Penambahan Nomor Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA) dan Nomor Seri Ijazah untuk jenjang PKBM dan SKB.
  2. [Pembaruan] Penambahan validasi riwayat pendidikan formal berjenjang untuk GTK.
  3. [Perbaikan] Menghilangkan isian lingkar kepala pada data rinci peserta didik untuk jenjang PKBM dan SKB.
  4. [Perbaikan] Perbaikan proses penentuan role pengguna dan peran.
  5. [Perbaikan] Penambahan beberapa atribut pelengkap pada endpoint getGTK pada fitur web service.
  6. [Perbaikan] Perubahan proses bisnis ketika akan melakukan sinkronisasi (harus memiliki hak akses sebagai kepala sekolah).
  7. [Perbaikan] Perbaikan bugs saat penambahan/perubahan akun GTK untuk jenjang PAUD, PKBM, SKB, dan SD.
  8. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat menampilkan data pengguna di menu manajemen pengguna.
  9. [Perbaikan] Perbaikan bugs rombel daring untuk jenjang PKBM dan SKB.
  10. [Perbaikan] Perbaikan bugs saat penarikan data satuan pendidikan pada proses tarik data.
  11. [Perbaikan] Perbaikan bugs saat proses generate prefill nilai rapor.

Arsip daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2021.a:

  1. [Pembaruan]Penambahan jenis rombel baru Daring/PJJ pada jenjang PKBM/SKB.
  2. [Pembaruan]Penambahan jenis rombel baru Kursus pada jenjang PKBM/SKB.
  3. [Pembaruan]Penambahan pemilihan role pengguna ketika saat setelah login.
  4. [Pembaruan]Penambahan bisnis proses pada login operator sekolah dapat menggunakan fitur tarik data.
  5. [Perbaikan]Bugs fixing pada API validasi untuk proses sinkronisasi.
  6. [Perbaikan]Bugs fixing SILN tidak dapat tambah GTK baru.
  7. [Perbaikan]Bugs fixing fitur penambahan/perubahan Akun GTK.
  8. [Perbaikan]Bugs fixing perubahan password dengan metode enkripsi baru.
  9. [Perbaikan]Bugs fixing validasi untuk menghitung rasio rombel paralel terhadap jumlah peserta didik.
  10. [Perbaikan]Bugs fixing validasi pengecekan kondisi bangunan.
  11. [Perbaikan]Pembukaan kembali isian riwayat pendidikan formal bagi GTK dengan batas waktu yang telah ditentukan.
  12. [Perbaikan]Pelepasan pengecekan data akun Kepala Sekolah/PLT Kepala Sekolah pada saat registrasi baik online maupun offline dan pada saat login ke Aplikasi Dapodik.
  13. [Perbaikan]Perubahan bisnis proses aturan pada saat memetakan peserta didik ke dalam rombongan belajar untuk jenjang SLB

Arsip daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2021

Pembaruan:
  • Penyesuaian aplikasi setelah penggabungan antara Dapo PAUD-Dikmas dan Dapodikdasmen.
  • Penambahan data rinci PAUD khusus untuk jenjang PAUD.
  • Penambahan Program dan Layanan untuk jenjang PKBM dan SKB.
  • Penambahan tabulasi sertifikasi PD pada data rinci peserta didik untuk jenjang SMA dan SMK
  • Penambahan referensi status desa berdasarkan Kepmendikbud Nomor 580/P/2020.
  • Penambahan fitur tarik data pada proses sinkronisasi guna menurunkan semua perubahan yang terjadi hanya pada data yang berada di server.
  • Penambahan metode penarikan data pada API web service.
  • Penambahan atribut tanggal mulai dan tanggal selesai pada isian rombongan belajar untuk PKBM dan SKB.
  • Penambahan security pada aplikasi.
  • Penambahan fitur untuk mengisi e-form kesiapan satuan pendidikan.
  • Penambahan fitur untuk mengecek dan membuka Aplikasi PMP.
  • Integrasi output data hasil PPDB daerah.
  • Kelulusan bersama pada tingkat akhir untuk kelas TK B, 6, 9 dan 12/13.
  • Generate ulang kode registrasi sekolah untuk jenjang PAUD.
Perbaikan:
  • Perubahan instrumen sanitasi sesuai target SDGs.
  • Penonaktifan kurikulum 2006 (KTSP) dan wajib menggunakan kurikulum 2013. Bagi SMK wajib menggunakan kurikulum 2013 REV.
  • Perubahan proses bisnis perekaman GTK untuk pertama kali dikelola oleh Pusdatin.
  • Perubahan proses bisnis pembuatan/perubahan akun GTK untuk jenjang SMP, SMA, SMK dan SLB.
  • Perubahan proses bisnis bagi SMK tingkat 10 wajib memilih jurusan kompetensi keahlian.
  • Perubahan proses bisnis bagi SMK yang diperkenankan membuka kelas terbuka hanya pada tingkat 12 saja.
  • Perbaikan validasi pada GUI pada saat mengeluarkan siswa yang aktif.
  • Perbaikan pengisian rombongan belajar praktik pada jenjang SMK.
  • Perbaikan pengisian formulir pada peserta didik.
  • Perbaikan pengisian formulir pada GTK
  • Perbaikan fitur ubah pada ruang praktik kerja/bengkel pada jenjang SMK.
  • Penyesuaian formulir pada halaman registrasi.
  • Penutupan isian akreditasi prodi pada jenjang SMK.
  • Perubahan proses bisnis pengisian tingkat kerusakan bangunan.
  • Perubahan proses bisnis pengisian tingkat kerusakan ruang.
  • Perubahan proses bisnis pengisian riwayat pendidikan formal kualifikasi S1 pada GTK.

Arsip daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a. Patch 2:

Pembaruan:

Perbaikan:

  • Perubahan alur proses sinkronisasi, yang berhak melakukan proses sinkronisasi adalah peran Kepala Sekolah.
  • Perubahan alur bisnis proses penginputan buku.
  • Perbaikan dan penambahan validasi lokal.
  • Perubahan data nomor rekening BOS hanya dapat dilakukan pada laman https://bos.kemdikbud.go.id.
  • Penambahan keterangan tutup atap TIDAK MEMILIKI ATAP pada kondisi bangunan.
  • Perubahan atribut NUKS pada GTK menjadi Nomor Registrasi (STTPP)/NUKS.
  • Penguncian attribut NIK pada formulir peserta didik dan formulir GTK.

Arsip daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a. Patch 2:

Pembaruan:

Penambahan informasi Nama Bendahara BOS pada menu Beranda

Perbaikan: 

  • Bugs login untuk peran Peserta Didik
  • Bugs pada pengiriman sinkronisasi
  • Bugs pada validasi khusus sekolah di bawah naungan Kementerian Agama
  • Perbaikan aturan pada login operator sekolah dapat mengubah semua email GTK yang terdaftar pada menu Edit GTK

Arsip daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a. Patch 1:

Pembaruan:

Penambahan validasi sekolah yang tidak diizinkan menyenggarakan Mata Pelajaran Informatika

Perbaikan:

  • Bugs pada saat login ke aplikasi
  • Bugs pada validasi lokal terkait alat pada ruang tertentu
  • Bugs pada saat penambahan atau perubahan akun GTK
  • Perbaikan keamanan pada sinkronisasi
  • Perbaikan pesan saat tidak dapat login ke aplikasi
  • Perbaikan pesan saat berhasil registrasi
  • Perbaikan pada manajemen pengguna, data yang ditampilkan hanya GTK dan PD yang aktif
  • Perbaikan rekap jumlah peserta didik pada beranda
  • Perbaikan pada saat mengunduh daftar peserta didik keluar
  • Perbaikan lampiran rekapitulasi pembelajaran pada Profil GTK
  • Perbaikan validasi untuk perhitungan rasio rombongan belajar terhadap peserta didik berlaku invalid untuk tingkat 1,2,7,8,10,11
  • Perbaikan hasil generate akun peserta didik untuk penyesuaian dengan responden pada Aplikasi PMP Ditjen Dikdasmen

Arsip daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a :

Perbaikan:

  1. Bugs tampilan standar sarpras pada beranda;
  2. Bugs tampilan sanitasi pada data rinci sekolah;
  3. Bugs pada jenjang SD, SMP dan SLB ketika ada ruang yang berjenis ruang praktek dan ruang bengkel. Telah dipindahkan ke tabulasi ruang penunjang;
  4. Bugs pada tabulasi Ruang Praktek khusus untuk jenjang SMK;
  5. Bugs pada tampilan otomatis dengan warna jingga pada menu Alat;
  6. Bugs pada saat ingin merubah jurusan dan kurikulum rombongan belajar pada menu Rombongan Belajar;
  7. Bugs pilihan ruang tidak tampil pada saat menambahkan jadwal;
  8. Bugs pada beberapa validasi lokal;
  9. Bugs pada saat akan sinkronisasi;
  10. Perbaikan pada fitur Ubah agar dapat alih fungsi jenis prasarana pada menu Tanah;
  11. Perbaikan pada fitur Ubah agar dapat alih fungsi jenis prasarana pada menu Bangunan;
  12. Perbaikan pada fitur Ubah agar dapat alih fungsi jenis prasarana pada menu Ruang;

Pembaruan:

  • Penambahan trigger/pemicu jika isian pada TMT Pengangkatan atau Lembaga Pengangkat tidak terisi maka kuncian kolom tersebut akan terbuka dengan otomatis.

Daftar dan Tanya Jawab Pembaruan Fitur Aplikasi Dapodik Versi 2020

1. Perubahan metode perhitungan pada kondisi Ruang dan Bangunan
a. Komponen kerusakan seperti apa yang melekat pada bangunan dan ruangan?
Untuk dapat melihat kerusakan apa saja yang melekat pada bangunan dan ruangan dapat dicek melalui tombol kondisi ruang. Terdapat perbedaan antara bangunan dan ruang. Pastikan memahami cara perhitungan komponen tersebut 

b. Bagaimana alur penambahan tanah, bangunan dan ruang ? 
Dalam proses pengisian tanah bangunan dan ruang, pertama kali yang harus dimasukan adalah data tanah. Pastikan mengisikan data tanah dengan lengkap beserta nomor sertifikat tanahnya. Setelah data tanah tersimpan, lakukan penambahan banguan apa saja yang berdiri diatas tanah yang dibuatkan. Setelah data banguan dibuat maka langkah selanjutnya menambahkan ruangan apa saja yang ada dalam bangunan tersebut.

2. Perubahan alur manajemen akses pengguna
Bagaimana cara menambah/ mengubah password PTK? 
Cara mengubah password pertama kali ketika login aplikasi dapodik versi 2020. Akan diminta perubahan password untuk memastikan aktifasi setiap akun yang terdaftar dengan peran pengguna operator sekolah. Adapun manajemen pengguna selanjutnya dapat dilakukan melalui menu pengaturan pilih manajemen pengguna 

3. Perubahan metode sekuriti pada password
4. Perubahan alur penginputan sanitasi
5. Pemutakhiran validasi pada saat sebelum sinkronisasi
a. Apa pengaruhnya jika di validasi lokal berwarna merah dengan keterangan invalid? 
Validasi papaun terkait dengan warna merah akan mempengarui sinkronisasi. Proses sinkronisasi pada aplikasi dapodik hanya dapat dilakukan jika semua data sudah valid, dan tidak ada lagi data yang invalid bertanda merah. Terkait dengan tanda warning pada validasi baik lokal maupun pusat masih diperbolehkan untuk sinkronisasi. 
b. Apa pengaruhnya jika di validasi lokal berwarna kuning dengan keterangan warning?
Validasi dengan warna kuning berarti warning, cukup menjadi peringatan dan ada kemungkinan di kemudian hari akan menjadi invalid. Pastikan data semua valid dan dapat dipertanggungjawabkan kualitas serta kebenaran datanya 

6. Penambahan atribut jarak ke sumber listrik terdekat jika sumber listrik memilih Tidak Ada pada tabulasi Data Periodik Sekolah

Jika sekolah tidak memiliki listrik, apa yang harus diisi di kolom sumber listrik? 
Data rincian sekolah terkait dengan sumber listrik menjadi kewajiban untuk diisi jika sekolah tidak memiliki sumber listrik pastikan memilih “Tidak Ada”. untuk pilihan lainnya jika sumber listrik yang tersedia tidak tercantum dalam pilihan tersebut
7. Penambahan atribut No. KK pada peserta didik
a. Jika peserta didik belum memiliki KK, apa pengaruh nya di dapodik ? 
Peserta didik yang belum memiliki KK atau belum mengisikan nomor KK ke dalam aplikasi dapodik 2020 maka masih berstatus warning.  
b. Apakah wajib mengisi nomor KK ?
Belum menjadi kewajiban, namun disarankan untuk melengkapi data isian peserta didik dengan selengkap-lengkapnya 

8. Penambahan atribut No. KK dan Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) pada GTK
9. Penambahan atribut lingkar kepala pada data periodik peserta didik
a. Apa maksud pengisian data lingkar kepala pada tabel data periodik siswa ? 
sebagai data untuk mengetahui tumbuh kembang anak dan memetakan permasalah/ isu stunting 
b. Jika siswa belum mengisikan data lingkar kepala, apa dampak nya di dapodik ? 
dapat dilengkapi selanjutnya. Masih belum dilakukan validasi kelengkapan  

10. Pemecahan formulir sarpras menjadi 3 bagian
a. Apa saja pemisahan data di prasarana? 
Aplikasi dapodik versi 2020 pembuatan sarpras diharuskan memiliki induknya seperti pada saat akan membuat Bangunan maka sekolah diwajibkan untuk membuat terlebih dahulu Tanah, begitu pula untuk pembuatan ruang sekolah diharuskan membuat terlebih dahulu Bangunan. Maka sekolah membuat tanah sesuai dengan dokumen kepemilikan tanah, jika sekolah memiliki sebidang tanah tetapi mempunya 2 (dua) dokumen maka pembuatan tanah pada aplikasi dapodik harus 2 (record). 
b. Apa saja pemisahan data di tabel sarana ? 
Untuk tabel sarana tidak terlalu jauh berbeda dengan versi sebelumnya, untuk sarana mewajibkan untuk dibuatkan pada setiap keberadaan alat pada ruang. 
c. Isian record tanah berdasarkan apa ? 
Status dokumen tanah (sertifikat), Contohnya sekolah memiliki sebidang tanah tetapi mempunyai 3 dokumen (sertifikat) maka sekolah mengharuskan pembuatan tanah 3 record tanah pada aplikasi dapodik. 
d. Ada data dummy tanah dengan nama tanah sekolah (nama_sekolah) apa maksudnya? 
Data dummy tanah dengan nama sekolah dimaksud dalam untuk memudahkan menambahkan bangunan yang terdapat dalam tanah tersebut. 
e. Ada data dummy bangunan dengan nama bangunan sekolah (nama_sekolah) apa maksudnya? 
Data dummy bangunan dengan nama sekolah dimaksud adalah untuk memudahkan menambahkan ruangan yang terdapat dalam banguan tersebut.  
f. Bagaimana cara memperbaiki tanah / bangunan dummy tersebut? 
Klik 2x pada isian tersebut, data dummy bisa dirubah dan bisa menyesuaikan dengan kondisi di sekolahnya masing-masing. Untuk berpindah ke kolom selanjutnya bisa menggunakan tombol tab. Pastikan mengisi dengan data yang sesuai pada berkas yang dimiliki.

11. Penambahan sub menu Tanah dan Bangunan
a. Apa saja isian pada sub menu tanah ? 
Berbagai isian pada sub menu tanah adalah penambahan tanah, dalam hal ini tanah dimaksud adalah luas tanah tersebut, lahan kosong, lapangan. Setiap jenis tersebut jika ada, disarankan untuk melengkapi setiap atributnya. Isian lain terkait NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) pun harus dilengkapi. Menu lainnya adalah apakah tanah tersebut dihasilkan dari blockgrant ? jika iya silakan melakukan pemetaan tanah tersebut terhadap blogrant pada menu aksi. 
b. Apa saja isian pada sub menu bangunan ? 
Berbagai isian pada sub menu bagunan adalah penambahan bangunan, bangunan tempat ibadah, kebun, taman, tempat bermain. Setiap jenis tersebut jika ada, diharuskan sekolah untuk melengkapi datanya seperti kondisi kerusakan bangunan. Menu lainnya adalah bangunan tersebut dihasikan dari blogrant? Jika ya silahkan melakukan pemetaan bangunan terdadap block grant pada menu dihasilkan dari blockgrant.

12. Penambahan sub menu Ruang

Apa saja isian pada sub menu ruang? 
Ruang di aplikasi versi 2020 di bagi menjadi beberapa jenis ruang yaitu ruang kelas, ruang kepsek/guru, ruang laboratorium, ruang perpustakaan, ruang bengkel/praktek dan ruang penunjang. Setiap ruang diharuskan mengisikan kondisi kerusakan sesuai dengan kerusakan ruangan masing-masing.

13. Penambahan sub menu Alat, Angkutan, dan Buku
a. Apa yang dimaksud dengan buku teks ?  
Buku teks adalah buku referensi yang dijadikan acuan sebagai proses pembelajaran kurikulum 2013 yang sudah disahkan oleh Pusat Perbukuan Kemdikbud. 
b. Apa yang dimaksud dengan buku non teks? 
Buku non teks adalah katalog buku yang bersifat pengayaan/ memperkuat materi kurikulum K13 yang diajarkan dalam buku teks  
c. Apa yang dimaksud dengan angkutan ? 
Angkutan adalah kendaraan yang dimiliki oleh sekolah baik di darat maupun di air terdiri dari: sepeda, motor, mobil, perahu 
d. Apa yang dimaksud dengan alat ?  
Alat adalah segala sarana yang dimiliki oleh sekolah 

14. Penambahan tabulasi Pendidikan Keluarga pada Data Rinci Sekolah
Apa yang di maksud dengan Pendidikan Keluarga pada Data Rinci Sekolah ?  
Pendidikan keluarga adalah kelas tambahan yang diselenggarakan oleh sekolah untuk melibatkan keluarga dalam tanggungjawab mendidik anak secara bersama-sama dengan sekolah, terdiri dari kelas inspirasi dan kelas parenting 

15. Penambahan tampilan baris berwarna jingga jika pada Menu Alat sarana tidak sesuai dengan Standar Sarpras yang berlaku

Bagaimana cara memperbaiki Penambahan tampilan baris berwarna jingga ? 
Isikan jumlah yang sesuai atau abaikan jika memang tidak memiliki sarana tersebut, hal ini sebagai sarana edukasi ke sekolah antara data dan standar
16. Penambahan pengisian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setiap Tahun Ajaran baru pada Menu Tanah
17. Penambahan fitur tampilan grouping berdasarkan jenis prasarana pada Menu Ruang dan Alat
18. Penambahan fitur Tampilkan dan Sembunyikan pada Menu Ruang dan Menu Alat untuk mempermudah pengisian Operator Sekolah
19. Penambahan tabel Kitas, Paspor pada Menu GTK
a. Pengisian KITAS/passport untuk GTK bukan WNI apakah wajib diisi? 
Ya, wajib. Untuk mengetahui izin kerja dan tanggal beralku izin kerja WNA di Indonesia 
b. Apa dampaknya jika tidak diisi ? 
Dapodik sekolah tidak bisa melakukan sinkronisasi karena bersifat mandatory, invalid/ mencegah sinkronisasi jika tidak diisi 

20. Penambahan tabel Kitas, Paspor dan Kesejahteraan pada Menu Peserta Didik
a. Pengisian KITAS untuk Peserta didik bukan WNI apakah wajib diisi? 
Untuk peserta didik bersifat warning 
b. Apa dampaknya jika KITAS tidak diisi ?
Masih dapat melakukan sinkronisasi

21. Integrasi hasil output PPDB untuk siswa baru ke dalam database dapodik
a. Apa yang dimaksud dengan integrasi output PPDB ke dapodik ? 
Sebagai upaya percepatan dan optimasi output/ hasil PPDB yang ada di daerah dapat di masukkan ke dalam database dapodik pusat secara otomatis.  
b. Apa manfaatnya integrasi PPDB ke dapodik? 
Mempercepat proses penginputan data khusus nya data siswa baru, meningkatkan mutu data keberlanjutan siswa yang lulus dan melanjutkan ke jenjang diatasnya, dan meningkatkan efektivitas pekerjaan dalam lingkup data pendidikan antara proses PPDB dan Dapodik  
c. Bagimana caranya integrasi PPDB ke dalam dapodik ? 
Difasilitasi oleh dinas pendidikan setempat,  

d. Apa dampaknya hasil integrasi PPDB ke dapodik ? 
Data siswa baru dari PPDB akan muncul di aplikasi dapodik per sekolahan secara otomatis tanpa menarik satu - persatu lagi siswa baru dari sekolah asalnya. 

22. Kelulusan bersama siswa tingkat ahir, 6, 9, 12 dan 13
a. Apa yang di maksud dengan bersama siswa tingkat akhir, 6, 9, 12 dan 13? 
Siswa tersebut di keluarkan dari sekolah nya dengan status lulus di catat per tanggal 1 Juni 2019. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat proses pendataan 
b. Jika ada siswa tidak lulus sekolah, apa yang harus dilakukan ? 
Lapor ke admin dinas pendidikan untuk dilakukan pembatalan siswa keluar ,kemudian dinas memasukkan kembali siswa tersebut ke rombel sesuai tingkat nya di sekolah tersebut. Selanjutnya  
c. Bagaimana cara menambah/ menarik siswa baru ke dalam aplikasi dapodik? 
Dengan menggunakan web dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, login sekolah kemudian mencari siswa tersebut di sekolah asalnya, dan masukkan ke dalam rombel. Proses dengan cara klik tombol tarik. Kemudian dengan aplikasi dapodik sekolah lakukan sinkronisasi. Maka siswa hasil tarik tersebut akan masuk ke dalam aplikasi dapodik sekolah secara otomatis tanpa menginput biodata siswa tersebut. 

23. Penguncian kolom SK Pengangkatan, TMT Pengangkatan, lembaga pengangkat di tabel PTK
a. Penguncian kolom SK Pengangkatan, TMT Pengangkatan, lembaga pengangkat di tabel PTK, untuk apa?  
Hal ini untuk menjaga konsistensi keterisian data tersebut. Karena yang mengeluarkan SK pengangkatan adalah dinas pendidikan setempat.  
b. Bagaimana jika ada kesalahan isian pada kolom SK Pengangkatan, TMT Pengangkatan, lembaga pengangkat di tabel PTK? 
Hubungi admin dapodik di dinas pendidikan setempat, data yang terkunci hanya dapat diperbaiki oleh admin dinas pendidikan 

24. Penambahan Tabel Kesejahteraan_PD dan migrasi data KIP, KPS, PKH
a. Kenapa Data No KIP, KPS, dll tidak muncul lagi di tabel peserta didik ? 
Data tersebut sudah dipindahkan ke tabel kesejahteraan peserta didik  
b. Jika ada data nomor yang baru, apa yang harus dilakukan di app dapodik ? 
Buka tabel kesejahteraan peserta didik, lalu inputkan nomor kartu di tabel tersebut. 

25. Penambahan referensi mata pelajaran informatika dan penentuan sekolah yang melaksanakan pelajaran tersebut
a. Apa dasar sekolah yang menyelenggarakan mapel Informatika? 
Sekolah yang bisa menyelenggarakan mapel informatika pada rombongan belajar adalah sekolah yang terdaftar pada Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud No. 005/P/2019.  
b. Bagaimana pembagian jam informatika dengan mapel prakarya untuk SMP? 
Jika dalam 1 rombel terdapat guru yang mengampu mata pelajaran Informatika maka mapel prakarya tidak bisa diampu oleh guru yang lain di rombongan belajar yang sama 
c. Di rombel apa informatika diajarkan untuk jenjang SMA? 
Untuk mata pelajaran Informatika pada jenjang SMA pengentriannya pada rombongan belajar Lintas Minat 
d. Mapel informatika akan linear dengan PTK sertifikasi apa? 
Mata pelajaran Informatika linier dengan guru yang bersertifikasi TIK 

26. Penyesuaian Jumlah Jam Mengajar max pada struktur Kurikulum SLB

27. Perubahan bisnis proses penambahan jurusan/ kompetensi keahlian oleh SMK
a. Pada jenjang SMK, pemilihan jurusan/ kompetensi yang dilayani dalam menu sekolah terdapat bisnis proses yang berbeda, apa itu?  
Pemilihan jurusan/kompetensi yang dilayani oleh sekolah sekarang dilakukan melalui Manajemen Dapodikdasmen oleh Admin Dinas Provinsi 
b. Jika SMK ingin membuka jurusan/ kompetensi baru, yang semester sebelumnya tidak ada, apa yang harus dilakukan ? 
Penambahan jurusan/kompetensi baru pada Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 dilakukan melalui manajemen dinas oleh Admin Dapodikdasmen provinsi   
c. Jika kompetensi/jurusan SMK sudah pernah dibuka  tahun sebelumnya, apakah perlu ke dinas pendidikan provinsi lagi? 
Jika SMK sudah pernah membuka jurusan sebelumnya maka tidak perlu lapor ke dinas pendidikan 

d. Jika ada kompetensi/jurusan dari tahun sebelumnya akan ditutup, apakah perlu lapor kedinas pendidikan ? 
Penutupan jurusan/kompetensi dilakukan melalui Aplikasi Dapodikdasmen oleh sekolah (dengan cara tidak perlu memilih jurusan tersebut di pembelajaran rombel) 
e. Jika ada pendirian SMK baru, bagaimana cara pengisian jurusan/kompetensi keahlian terkait bisnis proses yang baru ini?  
Untuk pemilihan jurusan/kompetensi bagi sekolah SMK yang baru berdiri dilakukan melalui Admin Dinas pada Manajemen dapdoikdasmen. Dengan kata lain, sekolah SMK baru harus menambahkan jurusan/kompetensi, PTK baru dan siswa di dinas pendidikan sebelum melakukan registrasi/prefill di apliaksi dapodik sekolah. 

28. Penambahan Referensi Status kepegawaian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk di tabel PTK

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel