Cara Mudah Menambahkan Tugas Tambahan Bendahara BOS di Dapodik 2022

Cara Menambahkan Tugas Tambahan Bendahara BOP PAUD-BOS SD/SMP/SMA/SMK di Dapodik Versi 2022_Tugas sebagai Bendahara BOS merupakan salah satu tugas tambahan untuk guru maupun tenaga kependidikan. Untuk menambahkan tugas tambahan bendahara BOS di aplikasi dapodikdasmen sebenarnya dapat dilakukan dengan cara yang intinya sama dengan menambahkan tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, Kepala Unit Produksi, Kepala LPS-P1 untuk SMK, Koordinator Bursa Kerja Khusus SMK, Koordinator Laboratorium, Koordinator Pengembangan PKB/PKG, Pembina Ekstrakurikuler, Pembina OSIS, Pembina Pramuka Putra, Pembina Pramuka Putri, PLT Kepala Sekolah, Tenaga Perpustakaan, Wakil Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah Humas, Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan, Wakil Kepala Sekolah Kurikulum, Wakil Kepala Sekolah Sarpras, Guru Pembimbing Khusus, Guru Piket, Kepala Bengkel, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan, Kepala Program Keahlian, Pengurus Organisasi Tingkat Kabupaten/Kota, Pengurus Organisasi Tingkat Nasional, Pengurus Organisasi Tingkat Propinsi, dan Penilaian Kinerja Guru. Intinya seorang operator harus login dengan akun operator sekolah, memilih menu tugas tambahan, menentukan jenis tugas tambahan, mengisi nomor SK, mengisi TMT (Terhitung Mulai Tanggal) sesuai SK, kemudian mengeklik tombol simpan. Namun sayangnya yang sering terjadi yaitu operator sekolah tidak jeli dalam memperhatikan tombol tulisan bendahara BOS, sehingga banyak yang bilang "tidak menemukan menu tugas tambahan bendahara BOS", padahal menu tersebut pasti ada di dapodik.
Cara Menambahkan Tugas Tambahan Bendahara BOS di Dapodik

Bapak/Ibu operator sekolah, lebih jelasnya di bawah ini langkah-langkah menambahkan tugas tambahan guru/tendik yang ditugasi sebagai bendahara BOS.

1. Login di aplikasi dapodik menggunakan username dan password login sebagai operator sekolah

2. Klik menu GTK

3. Pilih Guru/Tendik (sesuaikan dengan yang ditugasi)
Klik menu GTK kemudian klik guru atau tendik

4. Klik nama Guru/Tendik yang mendapat tugas sebagai Bendahara BOS

5. Klik ubah
Klik nama Guru-Tendik yang mendapat tugas sebagai Bendahara BOS kemudian klik ubah

6. Pilih menu data rinci
Untuk memunculkan menu pilihan data rinci GTK, silakan klik simbol segitiga

7. Klik Tugas Tambahan
Pilih dan klik menu "Tugas Tambahan"
Pilih menu data rinci kemudian pilih tugas tambahan
8. Klik Tambah
Klik tambah
9. Klik simbol segitiga
Silakan klik simbol segitiga untuk memunculkan menu pilihan jenis tugas tambahan

10. Klik simbol ( > ) selanjutnya
Jika pada pilihan jenis tugas tambahan "Bendahara BOS" tidak ditemukan pada tampilan menu awal (hal 1), silakan klik tombol > untuk menuju halaman 2 dan untuk mencari jenis tugas tambahan Bendahara BOS.
Pilih menu data rinci kemudian pilih tugas tambahan

11. Klik jeni tugas tambahan "Bendahara BOS"
Ternyata jenis tugas tambahan Bendahara BOS ada di halaman ke-2, silakan klik Bendahara BOS
klik Bendahara BOS

12. Isi nomor SK tugas tambahan (dalam hal ini isi nomor SK dari Kepala Sekolah untuk Guru/Tendik yang ditugasi sebagai Bendahara BOS)
13. Isi TMT Tugas Tambahan sebagai Bendahara BOS
14. Klik Simpan
Isi nomor SK Bendahara BOS dan TMT kemudian klik simpan

15. Tugas Tambahan Bendahara BOS berhasil ditambahkan
Tugas Tambahan Bendahara BOS berhasil ditambahkan

16. Lakuakn validasi dapodik

17. Lakukan sinkronisasi dapodik

Demikian Cara Menambahkan Tugas Tambahan Bendahara BOS dan BOP PAUD di Aplikasi Dapodikdasmen 2022. Semoga bermanfaat

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel