Cara Termudah Cek Status Usulan Kenaikan Pangkat PNS di Mola BKN https://monitoring-siasn.bkn.go.id/ Menggunakan Laptop/HP
Cara Cek Status Usulan Kenaikan Pangkat di Monitoring Layanan (Mola) BKN dengan laptop/HP_Cara cek status usulan kenaikan pangkat PNS kini semakin mudah melalui aplikasi Mola BKN (Monitoring Layanan BKN). Aplikasi ini disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara untuk membantu ASN memantau berbagai layanan kepegawaian secara daring, termasuk proses kenaikan pangkat. Dengan Mola BKN, PNS tidak perlu lagi datang langsung ke instansi terkait karena seluruh informasi dapat diakses secara real time melalui perangkat komputer/PC/Laptop maupun ponsel/HP/Smartphone.
Cara Mudah Cek Status Usulan Kenaikan Pangkat PNS di Mola BKN
1. Kunjungi website resmi Mola BKN, silakan klik https://monitoring-siasn.bkn.go.id/
2. Klik Cek di sini !
3. Pilh layanan kenaikan pangkat!
4. Masukkan NIP dan klik tombol Monitor Usulan !
5. Notifikasi "Status usulan telah kami kirimkan. Silakan periksa inbox email Anda"
6. Login di email Anda dan buka kotak masuk !
Setelah Anda login email, untuk mempermudah pencarian silakan ketikkan mola di kolom pencarian dan enter. Lihatlah notifikasi status layanan MOLA BKN ( jika belum ada notifikasi, silakan tunggu beberapa detik)
7. Lihat hasil pengecekkan usulan kenaikan pangkat PNS di Mola BKN !
Contoh hasil pengecekkan usulan kenaikan pangkat PNS
Berikut berbagai contoh hasil pengecekkan status usulan kenaikan pangkat PNS di Mola BKN
1. Status: Menunggu tanda tangan_TTD Pertek/Pertimbangan Teknis
Tahapan: Menunggu Tanda tangan- TTD Pertek
Keterangan : Usul telah disetujui oleh BKN, saat ini sedang menunggu proses tanda tangan Pertimbangan Teknis oleh BKN
2. Status: Sudah ditandatangani/Sdh di TTD - Pertek
Tahapan: Sdh di TTD - Pertek
Keterangan: Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN, saat ini sedang menunggu proses pembuatan Surat Keputusan oleh Instansi
Melalui pemantauan rutin di Mola BKN, PNS dapat lebih proaktif memastikan tidak ada kendala administrasi dalam proses kenaikan pangkat. Jika ditemukan status tertunda atau berkas belum lengkap, PNS dapat segera berkoordinasi dengan bagian kepegawaian di instansinya. Dengan demikian, penggunaan Mola BKN tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga membantu mempercepat layanan kepegawaian secara akuntabel dan efisien.
FAQ Cara Cek Status Usulan Kenaikan Pangkat PNS di Mola BKN
1. Apa itu Mola BKN?
Mola BKN adalah layanan Monitoring Layanan SIASN dari Badan Kepegawaian Negara yang digunakan untuk memantau proses layanan kepegawaian ASN secara online, termasuk usulan kenaikan pangkat PNS.
2. Untuk apa Mola BKN digunakan dalam kenaikan pangkat PNS?
Mola BKN digunakan untuk:
-
Mengecek apakah usulan kenaikan pangkat sudah diajukan
-
Melihat status atau progres usulan
-
Memantau proses tanpa harus datang ke kantor kepegawaian
3. Apakah bisa cek status kenaikan pangkat lewat HP?
Ya, bisa. Pengecekan dapat dilakukan melalui HP menggunakan browser tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan.
4. Apakah harus login akun MyASN untuk cek status?
Tidak. Untuk fitur monitoring usulan, pengguna tidak diwajibkan login akun MyASN, cukup memasukkan NIP dan data yang diminta.
5. Mengapa status usulan kenaikan pangkat tidak muncul?
Beberapa kemungkinan penyebab:
-
Usulan belum diajukan oleh instansi
-
Masih dalam proses verifikasi
-
Data belum tersinkronisasi
-
Server Mola BKN sedang sibuk
6. Apakah hasil usulan kenaikan pangkat dikirim ke email?
Ya. Notifikasi resmi terkait hasil layanan kenaikan pangkat akan dikirim ke email PNS yang terdaftar di sistem kepegawaian.
7. Apakah status usulan kenaikan pangkat dapat dicek oleh orang lain?
Ya, dapat dicek oleh orang lain selama mengetahui NIP.
Namun, hasil akhir dan notifikasi resmi tidak dapat diketahui, karena informasi resmi hanya dikirim melalui email PNS yang bersangkutan.
8. Apakah data kenaikan pangkat tetap aman?
Ya. Meskipun status dapat dicek oleh orang lain, sistem Mola BKN hanya menampilkan informasi status umum, sementara hasil resmi dikirim langsung ke email pemilik NIP.
9. Apa yang harus dilakukan jika masih bingung atau ada kendala?
Silakan menghubungi admin kepegawaian instansi atau petugas kepegawaian yang menangani usulan kenaikan pangkat.







Posting Komentar