Kuota Penerimaan PPPK 2021 Hingga Batas 1 Juta Guru; Semua Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik dan Lulusan PPG Bisa Mendaftar dan Mengikuti Seleksi

 Kuota Penerimaan PPPK Tahun 2021 Hingga Batas 1 Juta Guru; Semua Guru Honorer (Honorer K2/Non K2/Non Kategori) yang Terdaftar di Dapodik dan Lulusan PPG Boleh Mendaftar dan Mengikuti Seleksi

Kuota Penerimaan PPPK 2021 Hingga Batas 1 Juta Guru; Semua Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik dan Lulusan PPG Bisa Mendaftar dan Mengikuti Seleksi
Tanya Jawab Seputar Seleksi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja/PPPK/P3K Tahun 2021

Mengapa seleksi guru PPPK dibuka?

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru (di luar guru PNS yang saat ini mengajar). Pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak.

Siapa yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi?

Pemerintah membuka kesempatan bagi:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta* yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan/Dapodik;(*Termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya)
  2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar

Apa yang membuat seleksi guru PPPK kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya?

Perbedaan proses seleksi PPPK tahun 2021 dengan tahun-tahun sebelumnya adalah sebagai berikut:

Seleksi PPPK Tahun 2021:

  1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. Agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai kebutuhan.
  2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya).
  3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
  4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
  5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.

Seleksi PPPK Tahun-Tahun Sebelumnya:

  1. Formasi guru PPPK terbatas.
  2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali per tahun.
  3. Tidak ada materi persiapan untuk pendaftar.
  4. Pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
  5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh pemerintah daerah.

Sumber: 
Paparan Mendikbud Tentang Rencana Seleksi Guru PPPK Tahun 2021👉Download

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel