Batas Akhir Pendataan/Cut Off Dapodik 2020 untuk Verifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2021
Batas Akhir Waktu Pendataan/Cut Off Dapodik 2020 untuk Verifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2021 yaitu akan Dilaksanakan pada Tanggal 15 April 2020 pukul 23.59 WIB. Hal tersebut telah diberitahukan oleh Admin Pusat Dapodik di website resmi dapodikdasmen. Adapun isi pemberitahuan tentang Cut Off Dapodik untuk dana DAK 2021 yang ditujukan kepada Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, dan Kepala PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia, sebagai berikut.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan atau disebut DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan atau prasarana bidang pendidikan. Kemendikbud menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai instrumen verifikasi data pada proses pengajuan DAK Fisik Bidang Pendidikan.
Pengambilan data dari Dapodik/cut-off untuk digunakan pada program DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2021 akan dilaksanakan pada Tanggal 15 April 2020 pukul 23.59 WIB
Sekolah harus dapat menjamin kelengkapan, kebenaran dan kemutakhiran data yang dikirimkan, khususnya data sekolah, bangunan, kondisi bangunan, prasarana, kondisi prasarana, dan alat. Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan verifikasi Dapodik sehingga data yang dikirimkan sekolah sesuai dengan kondisi aktual di sekolah.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan atau disebut DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan belanja negara kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan atau prasarana bidang pendidikan. Kemendikbud menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai instrumen verifikasi data pada proses pengajuan DAK Fisik Bidang Pendidikan.
Pengambilan data dari Dapodik/cut-off untuk digunakan pada program DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2021 akan dilaksanakan pada Tanggal 15 April 2020 pukul 23.59 WIB
Sekolah harus dapat menjamin kelengkapan, kebenaran dan kemutakhiran data yang dikirimkan, khususnya data sekolah, bangunan, kondisi bangunan, prasarana, kondisi prasarana, dan alat. Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan verifikasi Dapodik sehingga data yang dikirimkan sekolah sesuai dengan kondisi aktual di sekolah.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh