Download Panduan Registrasi Emis New 2020/2021; Manajemen Akun Emis Terintegrasi

Panduan Registrasi Emis Madrasah, TPQ, Madin, Pondok Pesantren, Guru PAI dan Pengawas , Manajemen Internal, dan Manajemen Eksternal 2020/2021_Registrasi EMIS adalah Manajemen Akun EMIS terintegrasi. Jika sudah memiliki akun lama EMIS, maka tidak diperlukan Registrasi. Fitur yang disediakan adalah Registrasi dan Pengelolaan Akun (Lihat Profil, Edit Akun, Ganti Password, Approval bagi Manajemen).

Panduan Registrasi Emis Madrasah, TPQ, Madin, Pondok Pesantren, Guru PAI dan Pengawas, Manajemen Internal-Eksternal 2020-2021

Silakan Download Panduan Registrasi Emis New 2020/2021; Manajemen Akun Emis Terintegrasi (File PDF)

I. Tujuan, Organisasi, dan Persyaratan Akun Emis 

A. Tujuan

  1. Integrasi Akun Operator EMIS untuk seluruh Jenjang
  2. Integrasi dalam Sistem Informasi EMIS
  3. Integrasi dalam Manajemen Akun EMIS secara berjenjang
  4. Satu Akun untuk seluruh layanan sesuai otoritas dan kewenangan

B. Organisasi Akun EMIS
  1. Operator Lembaga
  2. Manajemen Internal
  3. Manajemen Eksternal
C. Persyaratan Akun EMIS 
  1. File Surat Tugas/SK
  2. File KTP
  3. Mengetahui Nomor Statistik (Khusus Operator Lembaga)
II. Panduan Registrasi Akun Emis/Manajemen Akun Emis Terintegrasi

A. Panduan Registrasi Emis untuk Operator Lembaga (PTKI, Madrasah dan PD-Pontren)

1. Memasukkan Nomor Statistik, data Kelembagaan akan terisi otomatis
  • NSPTKI = Perguruan Tinggi
  • NSM = Madrasah semua jenjang
  • NSPP = PD-Pontren
2. Melengkapi Data Diri dan Login

B. Panduan Registrasi Emis untuk Manajemen Internal (Kemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi, Direktorat Eselon I (selain Pendis) )

1. Memilih Unit Kerja
  • Kemenag Kabkota, memilih Provinsi,Kabkota dan Bidang/Kategori
  • Kanwil Provinsi, memilih Provinsi dan Bidang
  • Kopertais, memilih Kopertais
  • Direktorat, memilih Unit Direktorat/Sekertariat
  • Eselon I, memilih unit eselon I
2. Melengkapi Data Diri dan Login

C. Panduan Registrasi Emis untuk Manajemen Eksternal ( Kementerian Luar Kemenag, Lembaga Badan Negara)

1. Memilih Unit Kerja
2. Melengkapi Data Diri

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel