Cara Daftar/Update Data Emis Guru PAI dan Pengawas 2021
Cara Registrasi dan/atau Update Data Akun Emis Pendis Kemenag untuk Guru PAI dan Pengawas_Bagi Bapak/Ibu Guru PAI dan Pengawas yang belum memiliki akun emis untuk login dan/atau belum update data login, silakan perhatikan penjelasan tentang cara daftar/update data Guru dan Pengawas PAI di bawah ini.
Cara Terbaru Daftar/Update Data Akun Emis Guru PAI dan Pengawas
1. Kunjungi website: http://emispendis.kemenag.go.id/registrasi/reg/index.php?content=op-pai
2. Masukkan Nomor KTP/NIK atau NUPTK kemudian Klik Cek Data
3. Lengkapi Form Registrasi Guru PAI/Pengawas PAI
a. Data Kedinasan
Data kedinasan Guru PAI/Pengawas sudah terisi otomatis jika nomor KTP/NIK/NUPTK sudah diisi dengan benar.
b. Lengkapi Data Pendukung
Silakan isi data pendukung Emis Guru PAI/Pengawas yang meliputi NIK, nomor handphone, alamat rumah, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kode pos, scan SK TMT (file maksimal 200 kb), dan scan KTP (file maksimal 200 kb).
c. Input Data Login Operator PTKIEmail: isi dengan email milik pribadi, pastikan email yang dimasukkan adalah email yang aktif (sebaiknya pakai email gmail)
Password: buatlah password yang kiranya mudah diingat (ingat, ini password yang nantinya untuk login di Emis, jadi bukan password email ketika Anda login email)
4. Klik Daftar !
Setelah data kedinasan, data pendukung, dan data login sudah terisi dengan benar, silakan klik Daftar. Tunggu proses loading pendaftaran sampai muncul pemberitahuan bahwa pendaftaran telah berhasil. Setelah pendaftaran berhasil, silakan tutup komputer/laptop Anda karena status pendaftaran Andah masih menunggu persetujuan Admin Kabupaten/Kota atau Kanwil setempat.Setelah pendaftaran emis berhasil dan disetujui, maka Email dan password yang diinputkan pada data login (poin 3.c) tersebut baru dapat digunakan untuk login Guru/Pengawas PAI di http://emispendis.kemenag.go.id/registrasi/reg/index.php?content=login
Baca juga:
- Cara Cek Status Pendaftaran Emis Guru PAI dan Pengawas
- Cara Registrasi Akun Emis Operator TPQ/Madin/Pondok Pesantren
- Cara Registrasi atau Update Data Emis Operator Madrasah
- Cara Daftar Operator Emis PTKI
Demikian Cara Registrasi atau Update Data Emis Guru PAI/Pengawas. Semoga bermanfaat